logo Kompas.id
UtamaWapres: SKB Tak Berangus...
Iklan

Wapres: SKB Tak Berangus Kebebasan

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meyakini, penerbitan SKB tentang Penanganan Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara tak akan memberangus kebebasan berpikir ASN.

Oleh
Nina Susilo / Muhammad Ikhsan Mahar / Laraswati Ariadne Anwar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZYW2dSpIvhnb1KV7WALfI-6WZ8U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FMa%E2%80%99ruf-Amin-Ke-Universitas-Islam-Malang_85311774_1574873095.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan kuliah umum di Kampus Universitas Islam Malang, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (27/11/2019). Wapres Amin mengingatkan, kerap kali agama digunakan sebagai dalih menjustifikasi radikalisme sehingga semestinya deradikalisasi dilakukan di semua sektor dari hulu ke hilir, termasuk di sektor pendidikan.

JAKARTA, KOMPAS - Penerbitan Surat Keputusan Bersama 11 menteri dan kepala lembaga negara tentang Penanganan Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara diyakini tidak akan memberangus kebebasan berpikir dan berpendapat di kalangan ASN dalam tataran akademik.

Keyakinan itu diungkapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada pers di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Menurut Wapres, radikalisme berawal dari pikiran. Namun, saat pikiran ini mewujud sebagai sikap dan tindakan, apalagi ditindaklanjuti dalam gerakan kekerasan dan kebencian, maka akan mengusik keamanan dan menjadi masalah bagi masyarakat umum.

Editor:
Bagikan