Wapres: SKB Tak Berangus Kebebasan
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meyakini, penerbitan SKB tentang Penanganan Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara tak akan memberangus kebebasan berpikir ASN.
JAKARTA, KOMPAS - Penerbitan Surat Keputusan Bersama 11 menteri dan kepala lembaga negara tentang Penanganan Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara diyakini tidak akan memberangus kebebasan berpikir dan berpendapat di kalangan ASN dalam tataran akademik.
Keyakinan itu diungkapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada pers di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Menurut Wapres, radikalisme berawal dari pikiran. Namun, saat pikiran ini mewujud sebagai sikap dan tindakan, apalagi ditindaklanjuti dalam gerakan kekerasan dan kebencian, maka akan mengusik keamanan dan menjadi masalah bagi masyarakat umum.