logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRekomendasi Teguran Lisan...
Iklan

Rekomendasi Teguran Lisan untuk Pembocor Anggaran Ganjil DKI

Rekomendasi teguran lisan kepada anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana, dari Badan Kehormatan DPRD DKI dikhawatirkan membatasi ruang gerak wakil rakyat dalam mengkritisi kinerja pemerintah.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LtCBK_qGZHD7F8_77XePqn3W4Gg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F0bc2a41e-b0cc-4912-8204-b976322f7d61_jpg.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Wakil Ketua Fraksi PSI DKI Jakarta Justin Adrian dan anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, di DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta mengirimkan rekomendasi pemberian sanksi teguran lisan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana. Rekomendasi ini diberikan atas tindakan William yang membeberkan mata anggaran ganjil dalam rancangan KUA-PPAS 2020 di media sosial dan media.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, secara umum semua anggota BK DPRD DKI Jakarta mengapresiasi sifat kritis. Persoalannya, kekritisan anggota DPRD juga harus berprinsip adil, profesional, dan proporsional. ”Nah, saya mengatakan bahwa sebenarnya ini, kan, bahan dummy, barang masih pra-pembahasan yang seharusnya dikonsultasikan langsung ke eksekutif, tidak langsung ke media,” katanya, Jumat (29/11/2019), di Jakarta.

Editor:
nelitriana
Bagikan