ATM Minimarket Jadi Incaran Pembobol
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus mengganjal mesin ATM di dua lokasi berbeda, tepatnya di minimarket di daerah Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat.
JAKARTA, KOMPAS β Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus mengganjal mesin ATM di dua lokasi berbeda, tepatnya di minimarket di daerah Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat. Karena kesigapan korban, para pelaku tidak bisa menguras saldo rekening sebelum ditangkap oleh polisi. Minimarket diyakini jadi incaran para pembobol ATM karena dinilai sistem pengamanannya lebih lemah.
Wakil Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dedy Murti Haryadi, Jumat (29/11/2019), mengatakan, karena belum berhasil menguras rekening korban, para tersangka dijerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan. Dua tersangka pertama ditangkap polisi di Depok, Jabar. Mereka berinisial HP (20), AR (26), DD (25), dan S (36).