Waspadai Penipuan Berkedok Perumahan Syariah
Penipuan dengan modus menjual perumahan syariah memakan korban ratusan pembeli di Bandung, Bogor, Depok, dan Lampung. Korban merugi ratusan miliar rupiah. Cek status tanah jika ingin beli rumah.
JAKARTA, KOMPAS β Penipuan dengan modus menjual perumahan syariah memakan korban ratusan pembeli di Bandung, Bogor, Depok, dan Lampung. Subdit Harta Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka dari pihak pengembang PT ARM Cipta Mulia. Pengembang menawarkan perumahan syariah yang ternyata fiktif.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, Kamis (28/11/2019), menuturkan, empat tersangka yang ditangkap di antaranya AD sebagai Direktur Utama PT ARM Cipta Mulia, MAA (Manajer Proyek dan Pemasaran), MMD (Eksekutif Manajer Proyek dan Pemasaran), dan SM (Manajer Umum).