Tidak Ada Ruang bagi Premanisme
Premanisme belum juga habis di jalanan Ibu Kota. Meski berkali-kali aparat menertibkan mereka, praktik ini masih saja meresahkan warga. Kali ini polisi kembali menertibkan mereka yang berkedok penagih utang.
JAKARTA, KOMPAS β Meski berulang kali ditertibkan kepolisian, premanisme masih menjadi persoalan yang meresahkan. Polisi kembali menangkap 11 penagih utang dengan cara mengancam korban. Polisi berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan warga.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap 11 penagih utang berinisial AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54). Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, AA. Adapun senjata yang disita, seperti 3 tongkat panjang, sebilah sangkur, 2 bilah pisau, 2 bulan badik, dan 1 pucuk senjata api jenis Barreta.