logo Kompas.id
›
Utama›Legislatif DKI Pangkas...
Iklan

Legislatif DKI Pangkas Anggaran Pembangunan Wisma di Taman Ismail Marzuki

Polemik publik mengenai revitalisasi pusat kesenian Taman Ismail Marzuki merembet ke forum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Badan Anggaran DPRD DKI memangkas pengajuan penyertaan modal PT Jakarta Propertindo.

Oleh
STEFANUS ATO/NIKOLAUS HARBOWO/Aguido adri
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Haq29pnFAb7m-lH62VmyYp1MWBk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Ff0f21acd-bd32-4f3b-945f-61b8152be6f0_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Aktivitas pembangunan proyek revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Proyek revitalisasi TIM yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pelaku seni yang ada di Jakarta, karena adanya rencana pembangunan hotel mewah di pusat kesenian ibukota itu.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memangkas anggaran penyertaan modal PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dari Rp 3,2 triliun menjadi tinggal Rp 2,7 triliun. Pemangkasan ini bisa berimbas pada rencana pembangunan wisma pada proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki.

Jakpro merupakan badan usaha milik daerah yang melaksanakan proyek revitalisasi TIM. Pemangkasan anggaran terjadi setelah perdebatan alot saat rapat badan anggaran di DPRD DKI. Perdebatan ini merupakan kelanjutan dari protes sebagian seniman yang merasa tidak dilibatkan dalam revitalisasi TIM.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan