Iklan
Presiden: Grasi atas Landasan Kemanusiaan
Presiden Jokowi menjelaskan, pemberian grasi kepada Annas Maamun dilandasi alasan kemanusiaan. Presiden menegaskan tak semua permohonan grasi dikabulkan.
JAKARTA, KOMPASโ Presiden Joko Widodo menegaskan, pemberian grasi kepada Annas Maamun, terpidana kasus suap alih fungsi lahan di Riau, tidak berarti komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi meluntur. Grasi itu diberikan melalui pertimbangan matang serta dilandasi alasan kemanusiaan.
Kendati begitu, pemberian grasi kepada Annas menuai kritik dari pegiat antikorupsi. Pemberian grasi dinilai bertolak belakang dengan agenda pemberantasan korupsi.