Soal Grasi Koruptor Annas Maamun, Mahfud MD Enggan Berkomentar
Dasar pemberian grasi untuk terpidana korupsi Annas Maamun harus dijelaskan. Alasan kemanusiaan tak bisa diterima. Sebab, korupsi telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
JAKARTA, KOMPAS β Alasan Presiden Joko Widodo memberikan grasi untuk terpidana korupsi yang pernah menjabat Gubernur Riau Annas Maamun menuai banyak pertanyaan. Pasalnya, hal itu bertolak belakang dengan agenda pemberantasan korupsi. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang diharapkan bisa menjelaskan justru memilih membisu.
Sepanjang Rabu (27/11/2019), Kompas mencoba menanyakan pemberian grasi itu kepada Mahfud MD. Sebagai pembantu Presiden yang salah satu tugasnya mengoordinasikan kebijakan di bidang hukum seharusnya dia mengetahui alasan Presiden memberikan grasi tersebut.