logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊNunung dan Suami Divonis 1,5...
Iklan

Nunung dan Suami Divonis 1,5 Tahun Penjara Rehab

Bintang Srimulat, Nunung, kaget dan tampak sempoyongan seusai hakim mengetok palu vonis atas dirinya. Ia dan suaminya, July Jan Sambiran, dihukum 1,5 tahun penjara terkait kasus narkoba yang menjerat mereka.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O9q4RopjXJ-8NE94ixGgis2Ryl8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F58752144-d4a3-4405-b1d0-fbf420bb5db5_jpg.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, sebelum menjalani sidang vonis kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tindak pidana penggunaan narkotika golongan I di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Putusan ini sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Seusai vonis dibacakan, Nunung terlihat lemas dan terkejut. Ia berjalan sempoyongan sembari dipapah suaminya, Jan Sambiran, menerobos kerumunan wartawan. Saat awak media mencoba meminta tanggapan, Nunung hanya menunduk dan berlalu. Dia terlihat sedih dan murung setelah vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Jaksel.

Editor:
nelitriana
Bagikan