Deklarasi Asosiasi Perhutanan Sosial
Sejumlah 51 kelompok tani hutan atau KTH pengelola perhutanan sosial di 17 provinsi, Rabu (27/11/2019), di Jakarta, berkumpul dan bersepakat membentuk wadah Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah 51 kelompok tani hutan atau KTH pengelola perhutanan sosial di 17 provinsi, Rabu (27/11/2019), di Jakarta, berkumpul dan bersepakat membentuk wadah Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia atau AP2SI. Organisasi ini memiliki tujuan sebagai wadah perjuangan dan pertukaran gagasan antarsesama pengelola perhutanan sosial di tingkat tapak.
Wadah ini diharapkan merangsang munculnya pengelola-pengelola perhutanan sosial di tempat lain yang bisa mengelola kesempatan mengelola hutan tersebut dengan baik dan mendatangkan manfaat. Program Perhutanan Sosial ini digulirkan pemerintahan Joko Widodo pada tahun 2015-2019 dengan target 12,7 juta hektar (ha). Untuk mempercepatnya, program ini dimasukkan dalam program prioritas pemerintah Program Strategi Nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2018.