logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTambang Minyak Ilegal Tahura...
Iklan

Tambang Minyak Ilegal Tahura Senami Ditutup dalam 20 Hari

Polda Jambi mengerahkan 170 anggota tim terpadu untuk membersihkan dan merehabilitasi areal tambang minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi, Selasa (26/11/2019). Dalam 20 hari, areal itu ditargertkan bersih.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dohoUGApDomvIplQV7QoyE1aotA=/1024x687/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F2a4eea5d-8ce3-42b1-8474-d4c180ba1ccd_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Aktivitas tambang minyak ilegal kian masif merambah taman hutan raya Sultan Thaha Syaifudin atau Tahura Senami di Kabupaten Batanghari, Jambi. Enam bulan terakhir, areal rambahannya bahkan meluas tiga kali lipat. Tampak aktivitas ilegal itu berjalan di tengah pantauan udara Kompas bersama tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (2/11/2019).

JAMBI, KOMPAS - Kepolisian Daerah Jambi mengerahkan 170 anggota tim terpadu untuk membersihkan dan merehabilitasi areal tambang minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi, Selasa (26/11/2019). Dalam 20 hari ke depan, areal itu ditargetkan sudah bersih dari segala aktivitas tambang liar.

Kawasan tambang minyak ilegal itu sudah lama beroperasi dan cakupan luasannya terus bertambah hingga merambah kawasan lindung dan perbatasan daerah lain. Awal November lalu, penertiban sudah dilakukan tim polisi huran reaksi cepat terhadap sebagian penambang.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan