Jumlah Tersangka Kasus Bank DKI Bisa Bertambah
Polisi masih menyelidiki apakah terdapat unsur kesengajaan dalam kasus pembobolan Bank DKI yang melibatkan anggota satpol PP. Para tersangka tidak ditahan karena polisi masih memperkuat bukti.
JAKARTA, KOMPAS β Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Selasa (26/11/2019), mengungkapkan, jumlah tersangka dalam kasus pembobolan rekening Bank DKI sebanyak 13 orang. Polisi masih menyelidiki apakah terdapat unsur kesengajaan dalam kasus yang melibatkan anggota satpol PP tersebut. Para tersangka tidak ditahan karena polisi masih memperkuat bukti.
Iwan mengatakan, polisi menemukan total 41 nasabah yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut dan akan diproses. Dari ke-41 nasabah itu, polisi sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.