Iklan
RRI Bukan Corong Pemerintah
Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, RRI dan TVRI harus tetap independen, netral, dan fokus pada pelayanan untuk kepentingan umum, bukan humas pemerintah.
Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, RRI dan TVRI harus tetap independen, netral, dan fokus pada pelayanan untuk kepentingan umum, bukan humas pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS β Hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi 1 DPR dengan Dewan Pengawas dan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, Rabu (20/11/2019), cukup mencengangkan. Komisi 1 DPR justru mendorong RRI menjadi corong pemerintah, bukan Lembaga Penyiaran Publik yang semestinya mengabdi kepada kepentingan masyarakat.