Pembenahan Tata Kelola JKN Tak Bisa Ditawar Lagi
Pembenahan tata kelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tidak bisa ditawar lagi. Hal itu disebabkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan belum bisa menekan defisit.
JAKARTA, KOMPAS β Pembenahan tata kelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tidak bisa ditawar lagi. Hal itu disebabkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan belum bisa menekan defisit meski pemerintah telah mengeluarkan dana hingga Rp 115 triliun untuk menyubsidi iuran 150 juta penduduk.
Dalam rapat terbatas (ratas) membahas program kesehatan nasional di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019), Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan pentingnya pembenahan dan perbaikan tata kelola BPJS Kesehatan. βSaya minta betul-betul, manajemen tata kelola di BPJS dibenahi dan diperbaiki,β kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar ratas.