Pemerintah Minta Syarat Diskriminatif Penerimaan Calon Pegawai Ditinjau Ulang
Di sejumlah instansi pemerintah, masih ada syarat diskriminatif bagi penyandang disabilitas. Syarat yang tidak ada kaitannya dengan kompetensi itu menyulitkan mereka lolos seleksi calon pegawai negeri sipil 2019.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah meminta sejumlah instansi untuk meninjau ulang syarat diskriminatif penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Permintaan ini dikeluarkan agar penyandang disabilitas mendapat kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi calon pegawai.
Sejumlah instansi pemerintah masih memberlakukan syarat diskriminatif pada seleksi CPNS 2019. Syarat dimaksud menyangkut kemampuan berbicara, melihat, membedakan warna, atau mampu beraktivitas secara mandiri tanpa kursi roda. Syarat ini membuat penyandang disabilitas sulit bersaing dengan peserta seleksi lain.