Komunikasi Warga dan Pemprov DKI Jakarta Buntu
Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara menyiapkan penataan terintegrasi melalui komunikasi dan koordinasi yang disampaikan secara berkala pada 23 dan 25 September, kemudian pada 2 dan 7 Oktober 2019.
JAKARTA, KOMPAS β Jalinan komunikasi antara warga korban penggusuran di Jalan Agung Perkasa 8, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta buntu sebelum penggusuran. Warga sejak awal sudah menolak opsi yang ditawarkan pemerintah untuk direlokasi ke rumah susun.
Tokoh masyarakat Jalan Agung Perkasa 8, Ahmad Dahri (60), mengatakan, sejak awal warga tidak mendapatkan sosialisasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana penggusuran mereka. Warga hanya mendapat surat imbauan pada September 2019 yang ditandatangani pejabat Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.