logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBisakah Jalur Sepeda di...
Iklan

Bisakah Jalur Sepeda di Jakarta Steril?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki tugas berat memastikan jalur sepeda bebas dari okupansi kendaraan bermotor. Proses penindakan terhadap pelanggar tinggal menghitung hari saat payung hukum telah disahkan.

Oleh
STEFANUS ATO/AYU PRATIWI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/esKEkLwSWDEG1eR-H3t20UPxKlE=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fad232664-7730-4d03-aa1e-45db93b7e6ad_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Pengguna kendaraan bermotor melintasi di jalur sepeda, di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, pada Rabu (20/11/2019) sore.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki tugas berat memastikan jalur sepeda bebas dari okupansi kendaraan bermotor. Proses penindakan terhadap pelanggar tinggal menghitung hari saat payung hukum pelanggar jalur sepeda disahkan.

Namun, sebagian warga menilai penindakan tak memberi jaminan jalur sepeda bakal bebas dari okupansi kendaraan bermotor.

Editor:
khaerudin
Bagikan