Iklan
Warga: Tidak Ada Sosialisasi, yang Ada Surat Perintah Pindah
Pemprov DKI Jakarta memastikan sosialisasi kepada warga sudah berjalan sebelum pembongkaran bangunan ilegal di Sunter Jaya dan Kelurahan Sunter Agung. Sebaliknya, warga merasa belum ada sosialisasi.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan proses sosialisasi kepada warga sudah berjalan sebelum pembongkaran bangunan ilegal di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun, warga yang tempatnya digusur membantah sudah ada sosialisasi.
Seorang warga terdampak, Syaiful (36), mengatakan, tidak ada kegiatan tukar pikiran antara Pemprov DKI dan warga di Jalan Agung Perkasa 8 terkait solusi bagi warga setelah penataan di sana.