logo Kompas.id
UtamaPemerintah Imbau Pedagang...
Iklan

Teknologi

Pemerintah Imbau Pedagang Fisik Aset Kripto Penuhi Aturan

Pemerintah menyatakan segala produk digital yang memanfaatkan teknologi blockchain harus menunjang perekonomian. Pemerintah akan tetap mengawasi segala pemakaian inovasi tersebut agar konsumen terlindungi.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/f_UoOFhbiZATnReVIiJ5n-w8uUM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FIMG_20191119_104940_1574164572.jpg
KOMPAS/MEDIANA

Pembukaan InBlocks Conference 2019, Selasa (19/11/2019), di JS Luwangsa Hotel, Jakarta. InBlocks Conference 2019 bertujuan memberikan literasi kepada masyarakat mengenai aset digital kripto dan teknologi blockchain.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyatakan segala produk digital yang memanfaatkan teknologi blockchain harus menunjang perekonomian. Pemerintah akan tetap mengawasi segala pemakaian inovasi tersebut agar konsumen terlindungi dan terhindar dari praktik pencucian uang.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahudin, Selasa (19/11/2019), di Jakarta, menyebutkan, ada sejumlah kegunaan teknologi blockchain di luar menggerakkan perdagangan fisik aset kripto.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 14 dengan judul "Pemerintah Imbau Pedagang Fisik Aset Kripto Penuhi Aturan".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan