logo Kompas.id
›
Utama›Ombudsman: Seleksi CPNS 2019...
Iklan

Ombudsman: Seleksi CPNS 2019 Diskriminatif terhadap Penyandang Disabilitas

Diskriminasi kembali terjadi. Kali ini di Solok Selatan, Sumatera Barat. Ini mengulang kasus diskriminasi yang dialami Romi Syofa Ismael yang kelulusan CPNS-nya sempat dibatalkan karena dia menggunakan kursi roda.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QIeWdatfbMZD5xoRjJi9gWFq43I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190107_CPNS_D_web_1546855038.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Calon pegawai negeri sipil baru Kota Surabaya melakukan pemberkasan di Gedung Sawunggaling, Balai Kota Surabaya, Senin (7/1/2019). Pemberkasan sebanyak 434 CPNS untuk memastikan keabsahan dari syarat-syarat yang diajukan.

JAKARTA, KOMPAS â€” Ombudsman Republik Indonesia menilai proses seleksi calon pegawai negeri sipil 2019 diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Ini tak selaras dengan yang diamanahkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Ninik Rahayu, mengatakan, pihaknya menemukan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas kembali terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan