Iklan
Ombudsman: Seleksi CPNS 2019 Diskriminatif terhadap Penyandang Disabilitas
Diskriminasi kembali terjadi. Kali ini di Solok Selatan, Sumatera Barat. Ini mengulang kasus diskriminasi yang dialami Romi Syofa Ismael yang kelulusan CPNS-nya sempat dibatalkan karena dia menggunakan kursi roda.
JAKARTA, KOMPAS — Ombudsman Republik Indonesia menilai proses seleksi calon pegawai negeri sipil 2019 diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Ini tak selaras dengan yang diamanahkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Ninik Rahayu, mengatakan, pihaknya menemukan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas kembali terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.