Densus 88 Geledah Dua Rumah di Gunung Kidul
Densus 88 menggeledah dua rumah di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/11/2019). Dari hasil penggeledahan itu, petugas disebut menyita senjata api rakitan hingga bahan peledak.
GUNUNG KIDUL, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah di Dusun Ngunut Tengah, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/11/2019). Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas disebut menyita senjata api rakitan hingga bahan peledak.
Rumah yang digeledah itu diketahui merupakan milik M (47) dan mertuanya. Lokasi kedua rumah tersebut berdekatan. Berdasarkan pantauan Kompas, saat penggeledahan dilakukan, petugas memasang garis polisi untuk menutup jalan menuju rumah itu. Masyarakat sekitar juga dilarang mendekat ke lokasi penggeledahan.