logo Kompas.id
UtamaDensus 88 Geledah Dua Rumah di...
Iklan

Densus 88 Geledah Dua Rumah di Gunung Kidul

Densus 88 menggeledah dua rumah di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/11/2019). Dari hasil penggeledahan itu, petugas disebut menyita senjata api rakitan hingga bahan peledak.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO/HARIS FIRDAUS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/28iSIFwEsh2ynzp5rFLeqKHM_F0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FDSC02244_1574250413.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Petugas kepolisian memasukkan benda-benda yang disita dari rumah seorang warga di Dusun Ngunut Tengah, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/11/2019).

GUNUNG KIDUL, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah di Dusun Ngunut Tengah, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/11/2019). Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas disebut menyita senjata api rakitan hingga bahan peledak.

Rumah yang digeledah itu diketahui merupakan milik M (47) dan mertuanya. Lokasi kedua rumah tersebut berdekatan. Berdasarkan pantauan Kompas, saat penggeledahan dilakukan, petugas memasang garis polisi untuk menutup jalan menuju rumah itu. Masyarakat sekitar juga dilarang mendekat ke lokasi penggeledahan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan