logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKebakaran Hutan, 1.253...
Iklan

Kebakaran Hutan, 1.253 Perusahaan Dituntut Ikut Bertanggungjawab

Sebanyak 1.253 perusahaan diminta turut bertanggungjawab terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan selama 2019.

Oleh
Ahmad Arif
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y_MV5x6F6eAMHIyVUl6O4wZoFbU=/1024x713/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Ff5f3f106-c8fa-42d2-8b23-c8afbae4ef04_jpg.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Data seri luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sejak tahun 1982 ini ditampilkan dalam presentasi Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raffles Brotestes Panjaitan, Selasa (12/11/2019) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 1.253 perusahaan diminta turut bertanggungjawab terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan selama 2019. Asap kebakaran ini telah meningkatkan persoalan dan dampak kesehatan hingga puluhan tahun ke depan.

"Sudah selayaknya penegakan hukum tidak hanya mengejar tanggung jawab pemilik lahan atau konsesi, tetapi juga pertanggungjawaban atas korban asap beracun. Kebakaran hutan dan lahan mungkin berhenti saat ini, akan tetapi dampaknya terus berlanjut sampai dengan 20-30 tahun ke depan," kata Muhammad Teguh Surya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan dalam diskusi di Jakarta, yang dirilis Selasa (19/11/2019).

Editor:
yovitaarika
Bagikan