logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKaltim Jadi Pasar Burung...
Iklan

Kaltim Jadi Pasar Burung Dilindungi

Kalimantan Timur menjadi salah satu pasar perdagangan satwa dilindungi. Penjual mendapatkan satwa dilindungi dari sejumlah daerah untuk dipasarkan di wilayah yang dianggap cocok sebagai ibu kota baru ini.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hmWZzlfH_ulS154nVoricYwSHTA=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F072fee7e-a623-4b6b-b2ab-7a7d0afe1296_jpeg.jpg
KOMPAS/Balai Gakkum Kalimantan

Petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan melakukan sidak di kios-kios penjualan satwa di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (22/10/2019).

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Kalimantan Timur menjadi salah satu pasar perdagangan satwa dilindungi. Penjual mendapatkan satwa dilindungi dari sejumlah daerah untuk dipasarkan di wilayah yang dianggap cocok sebagai ibu kota baru ini.

Belum lama ini, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan dua tersangka dengan barang bukti 97 burung dilindungi yang dijual di toko hewan peliharaan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kepala Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Annur Rahim mengatakan, kedua tersangka merupakan pedagang hewan peliharaan di dua kios berbeda.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan