Korban Penggusuran Sunter Jaya Bertahan di Antara Puing-puing Bangunan
Korban penggusuran memilih bertahan karena kesulitan mencari tempat tinggal lain. Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuding penolakan warga atas langkah penertiban telah ditunggangi pihak-pihak tertentu.
JAKARTA, KOMPAS β Sebagian warga korban penggusuran di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Jaya, Jakarta Utara, memilih bertahan. Mereka kesulitan mencari tempat tinggal baru. Adapun tawaran rumah susun ditolak karena akan menyulitkan pekerjaan warga. Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuding ada pihak-pihak tertentu yang memprovokasi warga.
Senin (18/11/2019) siang, puluhan rumah warga yang sebelumnya berdiri di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, sudah rata dengan tanah. Perumahan yang ditinggali setidaknya 62 keluarga itu dinilai ilegal oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena dibangun di atas saluran air yang melintasi wilayah tersebut.