logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRimbo Tolang, Rimbo Ubau, Nan ...
Iklan

Rimbo Tolang, Rimbo Ubau, Nan Lestari

Leluhur Kerajaan Koto Besar dan orang bunian berjanji untuk saling melindungi dan tidak mengusik satu sama lain. Kearifan yang mewariskan dua hutan larangan: Rimbo Tolang dan Rimbo Ubau.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2YsOnutOsu1FF--ySmUz__oK9Hc=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F8cafa7db-ed93-40ca-aa47-5e4bed74a26b_jpg.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Sejumlah pengunjung mengamati pohon-pohon yang masih terdapat di Rimbo Tolang, Nagari Koto Besar, Dharmasraya, Sumatera Barat, Minggu (27/10/2019). Rimbo Tolang merupakan satu dari dua hutan larangan yang masih terjaga di Koto Besar.

Tiga abad lampau, leluhur Kerajaan Koto Besar dan orang bunian berucap sumpah di Bukik Simambang Biru Kalapo Timbul. Perwakilan dua pihak berbeda alam itu berjanji untuk saling melindungi dan tidak mengusik satu sama lain. Kearifan yang mewariskan dua hutan larangan: Rimbo Tolang dan Rimbo Ubau.

Nyanyian tonggeret mengiringi langkah kaki saat mulai menjejak ke dalam Rimbo Tolang, Minggu (27/10/2019) sore. Semak-semak mendesau dan ranting-ranting berderik terinjak berpasang-pasang sepatu. Udara terasa sejuk di bawah pohon-pohon rimbun yang menyaring terik matahari.

Editor:
Bagikan