Lokasi Kecelakaan Tambang di Gunung Sariak Tak Berizin
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat memastikan lokasi kecelakaan kerja di tambang tanah lempung Gunung Sariak, Kuranji, Padang, Sumbar, Kamis (14/11/2019), berada di luar peta izin usaha pertambangan.
PADANG, KOMPAS -- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat memastikan lokasi kecelakaan kerja di tambang tanah lempung Gunung Sariak, Kuranji, Padang, Sumbar, Kamis (14/11/2019), berada di luar peta izin usaha pertambangan. Pengusutan kasus kecelakaan yang menewaskan dua pekerja itu diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Koordinator Inspektur Tambang Penempatan Dinas ESDM Sumbar Hendri M Sidik menjelaskan, pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi kejadian. Kesimpulan sementara dari tim, lokasi tersebut berada di luar izin usaha pertambangan yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Sumbar.