logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊLokasi Kecelakaan Tambang di...
Iklan

Lokasi Kecelakaan Tambang di Gunung Sariak Tak Berizin

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat memastikan lokasi kecelakaan kerja di tambang tanah lempung Gunung Sariak, Kuranji, Padang, Sumbar, Kamis (14/11/2019), berada di luar peta izin usaha pertambangan.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/he3ScP8RqcR7dlxnJZxehe6WN6I=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F8b3f659f-e07b-4bfc-aa1f-51b2b3acf279_jpg.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Lokasi kecelakaan kerja di areal tambang tanah lempung di Gunung Sariak, Kuranji, Padang, Sumatera Barat, sepi dari aktivitas tambang ataupun pemuatan tanah, Jumat (15/11/2019) siang. Sehari sebelumnya, dua pekerja tambang, yaitu sopir dump truck dan operator eskavator, tewas tertimbun longsoran tebing saat proses pemuatan tanah.

PADANG, KOMPAS -- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat memastikan lokasi kecelakaan kerja di tambang tanah lempung Gunung Sariak, Kuranji, Padang, Sumbar, Kamis (14/11/2019), berada di luar peta izin usaha pertambangan. Pengusutan kasus kecelakaan yang menewaskan dua pekerja itu diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Koordinator Inspektur Tambang Penempatan Dinas ESDM Sumbar Hendri M Sidik menjelaskan, pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi kejadian. Kesimpulan sementara dari tim, lokasi tersebut berada di luar izin usaha pertambangan yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Sumbar.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan