Iklan
Korban First Travel Kecewa pada Putusan Pengadilan soal Penyitaan Aset
Korban penipuan layanan umrah First Travel kecewa dengan putusan pengadilan yang meminta aset perusahaan itu diserahkan ke negara. Menurut korban, aset itu tidak layak diserahkan ke negara.
JAKARTA, KOMPAS β Korban penipuan lembaga penyedia layanan umrah First Travel (FT) menyayangkan keputusan pengadilan yang menyita aset First Travel untuk negara. Penyitaan itu dianggap tidak adil bagi mereka.
Menurut Asro Kamal Rokan, salah seorang korban FT, keputusan pengadilan yang menyerahkan seluruh harta FT ke negara sangat menyakitkan. βKami yang dirugikan, mengapa negara yang diuntungkan? Kami tidak dapat menerimanya. Semestinya hasil lelang diperuntukkan bagi jemaah,β kata Asro Kamal Rokan, di Jakarta, Jumat (15/11/2019).