Iklan
Sasar Semua Produsen, Regulasi "Extended Producer Responsibility" Ditandatangani
Produsen produk manufaktur maupun produsen retail wajib mengurangi sampahnya minimal 30 persen dalam 10 tahun mendatang. Ini juga bisa untuk memenuhi industri daur ulang.
Produsen produk manufaktur maupun produsen retail wajib mengurangi sampahnya minimal 30 persen dalam 10 tahun mendatang. Ini juga bisa untuk memenuhi industri daur ulang.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan telah menandatangani regulasi yang mengatur peta jalan tanggung-jawab pengurangan sampah oleh produsen. Kewajiban yang dikenal sebagai extended producer responsibility tersebut memberi waktu produsen untuk mengurangi sampahnya minimal 30 persen dalam 10 tahun mendatang.