logo Kompas.id
›
Utama›40 Juta Warga Belum...
Iklan

40 Juta Warga Belum Terlindungi JKN-KIS

Sekitar 40 juta penduduk belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Cakupan kesehatan semesta mesti jadi komitmen bersama agar semua warga mendapat proteksi kesehatan.

Oleh
Tim Kompas
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4IxLhblOtPcvc_q5PIqh_Bz987w=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F01230413-011b-44e2-a544-baa6e5147ad5_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Suasana pengurusan iuran jaminan kesehatan di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pancoran, Jakarta, Senin (4/11/2019). Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan telah mengatur besaran penyesuaian iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).  Kompas/Hendra A Setyawan

JAKARTA, KOMPAS—Sekitar 40 juta penduduk belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Karena itu, cakupan kesehatan semesta dalam program itu mesti menjadi komitmen bersama agar semua warga mendapat perlindungan kesehatan yang menyeluruh.

Berbagai tantangan mencapai kesehatan semesta masih ditemui, antara lain minimnya kesadaran warga ikut Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Alex (50), warga Bintaro, Tangerang Selatan, misalnya, enggan mendaftarkan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS karena harus antre mendapat layanan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan