Iklan
Susahnya Melarang Bekas Napi Korupsi Ikut Pilkada
Melarang bekas napi korupsi ikut pilkada ternyata susah. Sikap anggota DPR yang tidak mendukung adanya larangan bagi eks napi koruptor untuk maju sebagai calon kepala daerah menunjukkan ketiadaan komitmen antikorupsi.
Belum lagi satu tahun menjadi Bupati Kudus, Muhammad Tamzil ditangkap basah Komisi Pemberantasan Korupsi saat menerima uang suap jabatan kepala dinas, akhir Juli 2019. Parahnya, ini bukan pertama kali Tamzil, sebagai Bupati Kudus, tersangkut kasus korupsi.
Pada 2014, Tamzil divonis bersalah dalam kasus korupsi APBD Kabupaten Kudus. Setelah bebas dari menjalani hukuman pidana pada 2015, yang bersangkutan maju menjadi calon bupati Kudus pada Pilkada 2018 dan kemudian terpilih.