logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemerintah Bakal Kaji Ulang...
Iklan

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Peraturan untuk Rangkul Nelayan dan Pengusaha

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan mengkaji ulang sejumlah peraturan yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan nelayan.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VFgg2rNcAd3xVvKY3LvzukfDUu0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F264ec688-d6ea-4b7c-9c2f-05d16e275b48_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sejumlah anggota Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan simulasi penangkapan kapal di Pangkalan PSDKP, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (13/11/2019).

BATAM, KOMPAS β€” Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan mengkaji ulang sejumlah peraturan yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan nelayan. Tujuannya untuk memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan pengusaha agar nanti tidak ada pihak yang mengeluh terhambat peraturan saat menjalankan kegiatannya.

Sejumlah peraturan yang menjadi perhatian adalah larangan menangkap ikan menggunakan cantrang, larangan penangkapan benur atau benih lobser, dan hukuman menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan. Ketiga hal itu akan dikaji ulang mempertimbangkan masukan berbagai pihak.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan