logo Kompas.id
›
Utama›Pemkot Tangsel Berencana...
Iklan

Pemkot Tangsel Berencana Mengurangi Kuota Penerima JKN-KIS

Kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional pada 2020 akan membebani APBD Pemkot Tangsel. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel tengah mempertimbangkan rencana mengurangi kuota peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Oleh
Aditya Diveranta
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NFen9PtbJUBFl4kLfIed6Yk4V7w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FPelayanan-Kesehatan-di-Rumah-Sakit_82568337_1567094068.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan, Banten, Jumat (3/5/2019). Akreditasi jadi syarat wajib bagi rumah sakit mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat mendapat layanan kesehatan bermutu. Selain BPJS Kesehatan, RSUD Tangerang Selatan juga menggratiskan biaya pengobatan bagi warga Tangerang Selatan sejak enam tahun lalu hanya dengan menunjukkan KTP elektronik.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional pada 2020 akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah mempertimbangkan rencana mengurangi kuota peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel saat ini sedang memikirkan solusi menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Opsi yang tersedia yakni menambah anggaran bantuan atau mengurangi kuota bantuan bagi peserta.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan