Kalah di Pengadilan, Lapak PKL di Lahan Keraton Yogyakarta Digusur
Lapak sejumlah PKL di kawasan Gondomanan, Yogyakarta, digusur paksa oleh petugas, Selasa (12/11/2019). Penggusuran lapak yang berada di lahan milik Keraton Yogyakarta itu dilakukan setelah PKL kalah di pengadilan.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Lapak sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gondomanan, Kota Yogyakarta, digusur paksa oleh petugas, Selasa (12/11/2019). Penggusuran lapak yang berada di lahan milik Keraton Yogyakarta itu dilakukan setelah para PKL kalah dalam proses hukum di pengadilan.
Berdasarkan pantauan Kompas, proses penggusuran lapak para PKL itu dimulai sekitar pukul 10.00. Saat itu, sejumlah petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta yang dikawal oleh anggota kepolisian datang ke lokasi lapak PKL yang berada di pinggir Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta.