logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDKI Incar Pajak Mobil Mewah
Iklan

DKI Incar Pajak Mobil Mewah

Di Jakarta terdapat tidak kurang dari 1.500 mobil mewah yang menunggak pajak. Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mengejar target penerimaan pajak mobil yang belum dibayar, termasuk pajak mobil kategori mewah.

Oleh
WISNU AJI DEWABRATA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kj8pRkXHQ96ClsvsC3XF6OJdv8o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fkompas_tark_14463015_67_1.jpeg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Berbagai merek mobil kelas premium ditawarkan di sebuah diler di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat (12/6/2015).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mengejar target penerimaan pajak mobil yang belum dibayar, termasuk pajak mobil kategori mewah. Di Jakarta terdapat tidak kurang dari 1.500 mobil mewah yang menunggak pajak.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin, Selasa (12/11/2019), di markas Polda Metro Jaya, mengungkapkan, target Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2019 adalah Rp 8,8 triliun. Saat ini, target sudah tercapai 84 persen sehingga masih kurang 16 persen atau sekitar Rp 2,1 triliun. Sementara target penerimaan pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 5,6 triliun.

Editor:
agnesrita
Bagikan