Polisi Belum Menyita Surat Tugas Pengelolaan Parkir oleh Ormas di Bekasi
Pengusutan masalah pengelolaan parkir di Kota Bekasi masih berlanjut. Setelah memeriksa pejabat yang mengeluarkan surat tugas pengelolaan parkir, polisi memeriksa sejumlah pihak lain.
BEKASI, KOMPAS β Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda terkait surat tugas pengelolaan parkir di minimarket. Kendati demikian, polisi belum menyita surat tugas pengelolaan parkir ke organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dikeluarkan lembaga itu.
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memeriksa Aan selama delapan jam pada Kamis (7/11/2019). Polisi menyelidiki dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perparkiran menyusul video viral ormas βmemaksaβ pengusaha minimarket bekerja sama dalam pengelolaan parkir. Dasar ormas dalam video beredar berupa surat tugas dari Bapenda.