logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Belum Menyita Surat...
Iklan

Polisi Belum Menyita Surat Tugas Pengelolaan Parkir oleh Ormas di Bekasi

Pengusutan masalah pengelolaan parkir di Kota Bekasi masih berlanjut. Setelah memeriksa pejabat yang mengeluarkan surat tugas pengelolaan parkir, polisi memeriksa sejumlah pihak lain.

Oleh
Wisnu Wardhana/Stefanus Ato
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kyDtTufRkQEkV_TESMLENzvvh68=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FIMG-20191108-WA0000_1573213436.jpg
ISTIMEWA

Surat tugas pengelolaan parkir orang per orang yang dikeluarkan Bapenda Kota Bekasi.

BEKASI, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda terkait surat tugas pengelolaan parkir di minimarket. Kendati demikian, polisi belum menyita surat tugas pengelolaan parkir ke organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dikeluarkan lembaga itu.

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memeriksa Aan selama delapan jam pada Kamis (7/11/2019). Polisi menyelidiki dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perparkiran menyusul video viral ormas ”memaksa” pengusaha minimarket bekerja sama dalam pengelolaan parkir. Dasar ormas dalam video beredar berupa surat tugas dari Bapenda.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan