Iklan
Empat Pelaku Penyelundupan Benur Diupah Warga Singapura
Empat pelaku penyelundupan benih lobster atau benur yang ditangkap Direktorat Polisi Air Polda Kepulauan Riau diupah oleh seorang warga Singapura. Mereka diduga setidaknya telah menyelundupkan benur sebanyak lima kali.
BATAM, KOMPAS โ Empat pelaku penyelundupan benih lobster atau benur yang ditangkap Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Kepulauan Riau diupah oleh seorang warga Singapura. Mereka diduga sedikitnya telah menyelundupkan benur sebanyak lima kali.
Direktur Polair Polda Kepri Komisaris Besar Benyamin Sapta, Jumat (8/11/2019), mengatakan, para pelaku itu merupakan kurir yang bertugas menyelundupkan benur dari Kuala Tungkal, Jambi, ke Singapura. Jaringan mereka dibentuk dan dimodali oleh seorang warga Singapura.