Menteri Kesehatan Upayakan Subsidi untuk Peserta Mandiri Kelas III
Usulan anggaran subsidi itu merupakan tindak lanjut atas penolakan semua fraksi Komisi IX DPR. Subsidi diberikan untuk membiayai sekitar 19,9 juta peserta atau sekitar Rp 3,9 triliun.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengusulkan anggaran untuk mensubsidi selisih kenaikan iuran bagi peserta Jaminan Nasional Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja kelas III. Subsidi tersebut diberikan untuk membiayai sekitar 19,9 juta peserta atau sekitar Rp 3,9 triliun.
Hal itu disampaikan Terawan dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dewas BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Kamis (7/11/2019).