logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDedi Mulyadi: Hutan Adat...
Iklan

Dedi Mulyadi: Hutan Adat Rumit, Konsesi Mudah

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengungkapkan, pemerintah harus memberikan ruang masyarakat adat mendapatkan haknya atas hutan adat. Selama ini, regulasi terkait hal itu dinilai masih terlalu rumit.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengungkapkan, pemerintah harus berikan ruang masyarakat adat mendapatkan haknya atas hutan adat. Selama ini, regulasi terkait hal tersebut dinilai masih terlalu rumit.

Hal itu disampaikan Dedi di sela-sela kunjungan 11 anggota DPR Komisi IV ke Kota Palangkaraya, Kamis (7/11/2019). Para legislator itu juga bertemu dengan masyarakat di Desa Tanjung Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, untuk melihat kondisi kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung.

Masyarakat kehilangan ruang untuk bertani, membuka lahan baru, karena ekspansi industri pertambangan dan kelapa sawit sudah sangat masif sehingga masyarakat kehilangan tempat hidupnya.

Editor:
agnespandia
Bagikan