logo Kompas.id
UtamaPenanganan Pengungsi Butuh...
Iklan

Penanganan Pengungsi Butuh Perbaikan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan membenahi standar penanganan penyintas pascabencana. Namun, penerapan dan tanggung jawab penanganan ada pada pemerintah daerah.

Oleh
TIM KOMPAS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R0EewrJEKz99ZeEmuH-ZCtSmvQk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191105_ENGLISH-PENGUNGSI-BENCANA_B_web_1572964480.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Tenda darurat di kamp pengungsian Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (1/11/2019). Tenda-tenda itu ditempati 200 keluarga penyintas likuefaksi Balaroa yang tak mendapatkan hunian sementara. Selama 13 bulan mereka menempati tenda tersebut pascagempa.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Nasional Penanggulangan Bencana akan membenahi standar penanganan penyintas pascabencana. Namun, penerapan dan tanggung jawab penanganan ada pada pemerintah daerah.

”Penanganan penyintas bencana di Lombok, Palu, dan Sinabung banyak kemajuan meski beberapa hal perlu ditingkatkan,” kata  Kepala BNPB Doni Monardo, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan