Sawit Bisa Berdaya Saing
Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan ekspor produk sawit. Namun, di dalam negeri, sejumlah hal perlu diperbaiki, antara lain produktivitas.
JAKARTA, KOMPAS--Mulai Desember 2019, bea masuk minyak sawit mentah (CPO) ke Indonesia sebesar 37,5 persen dan refined bleached deodorized palm oil (RBDO) sebesar 45 persen. Dengan besaran tarif tersebut, pengusaha sawit nasional berharap bisa memperbaiki kinerja ekspor.
Bea masuk -yang sama dengan yang dikenakan India terhadap Malaysia- itu dipastikan dalam pertemuan bilateral Perdana Menteri india Narendra Modi dengan Presiden Joko Widodo di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-35 ASEAN dan KTT lain yang berkaitan di Bangkok, Thailand, Minggu (3/11/2019). Sebelumnya, bea masuk CPO Indonesia ke India 45 persen, sedangkan RBDPO 50 persen.