Antisipasi Dampak Kenaikan Iuran JKN-KIS
Kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat mulai direspon sebagian peserta dengan turun kelas layanan. Peserta pun berharap ada perbaikan layanan terkait antrean.
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah menaikkan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS hingga 100 persen per 1 Januari 2020. Meski ada yang menolak, sebagian peserta tak mempermasalahkannya walau berharap ada perbaikan layanan khususnya terkait antrean.
Maya (59), warga Gandaria Selatan, Jakarta Selatan sudah berkali-kali berobat ke Puskesmas Kelurahan Gandaria Selatan dan Puskesmas Kecamatan Cilandak untuk memeriksakan gigi, telinga dan pemeriksaan kesehatan umum. Layanan yang diberikan lumayan baik walau antrean berobat bisa mencapai beberapa jam.