Penebangan di Cikini Tanpa Uji Kesehatan Pohon
Penebangan pohon di Cikini, Jakarta Pusat, menuai sorotan warga. Langkah itu dilakukan tanpa melalui proses uji kesehatan pohon terlebih dahulu.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menebang pohon-pohon berusia puluhan tahun di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Penebangan itu dilakukan tanpa melalui proses uji kesehatan pohon. Namun, langkah tersebut dilakukan setelah melihat struktur cabang pohon yang keropos dan rawan tumbang.
Pengamatan Kompas, Senin (4/11/2019), ada sembilan pohon yang ditebang di sekitar Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. Dari pohon yang ditebangi ini, terdapat salah satu pohon yang bagian tengah batangnya tampak keropos. Sementara catatan Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Tanaman Perkotaan (UPT PTP) Dinas Kehutanan DKI Jakarta, total pohon yang ditebang di kawasan itu sebanyak 12 pohon. Adapun jenis pohon yang ditebang meliputi pohon angsana (Pterocarpus indicus), palem raja (Roystonea regia), beringin (Ficus benjamina), dan trembesi (Samanea saman).