Sanksi Tegas untuk Penyimpangan Reekspor Limbah
Pemerintah Indonesia terus memantau pergerakan reekspor kontainer berisi plastik dan limbah berbahaya dari Indonesia ke Amerika Serikat dan negara lain.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Indonesia terus memantau pergerakan reekspor kontainer berisi plastik dan limbah berbahaya dari Indonesia ke Amerika Serikat dan negara lain. Kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam reekspor itu akan ditindaklanjuti. Perusahaan importir yang nakal bakal dikenakan sanksi tegas untuk menimbulkan efek jera.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pemerintah Indonesia sudah secara tegas menolak adanya impor bahan baku skrap kertas dan plastik yang disusupi limbah berbahaya dan beracun ataupun sampah.