logo Kompas.id
UtamaPara Pelanggar Apresiasi...
Iklan

Para Pelanggar Apresiasi Sidang di Tempat

Dalam rangka Operasi Zebra Jaya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan sejumlah instansi menggelar sidang pelanggaran lalu lintas di tempat.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jNE3Iy2QqS9TezZPCzeSkOxsMBA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fca592fa6-deba-4044-90e9-2ee3aadc662f_jpg.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Dalam rangka Operasi Zebra Jaya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan sejumlah instansi menggelar sidang pelanggaran lalu lintas di tempat, yakni di Pos Polisi Lalu Lintas Tomang, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Dalam rangka Operasi Zebra Jaya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan sejumlah instansi menggelar sidang pelanggaran lalu lintas di tempat, di Pos Polisi Lalu Lintas Tomang, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2019). Sejumlah pelanggar yang terjaring operasi mengapresiasi program sidang di tempat ini karena memudahkan mereka.

Faisal (24), yang tidak membawa surat izin mengemudi dan terlambat membayar pajak sepeda motornya, mengatakan, ia pernah melanggar sebelumnya, diberi berkas bukti pelanggaran (tilang), kemudian harus menunggu lama sampai sidang di pengadilan negeri berjalan. ”Biasanya setelah ditilang, menunggu sekitar dua minggu dulu baru sidang. Ini langsung. Lebih bagus kayak begini,” ujarnya, Rabu pagi, di Pospol Tomang.

Editor:
nelitriana
Bagikan