Iklan
Jammu dan Kashmir Dipisah
India secara resmi memecah Negara Bagian Jammu dan Kashmir menjadi dua wilayah baru. Kontrol Pemerintah India pun semakin besar atas wilayah yang disengketakan itu.
India secara resmi memecah Negara Bagian Jammu dan Kashmir menjadi dua wilayah baru. Kontrol Pemerintah India pun semakin besar atas wilayah yang disengketakan itu.
NEW DELHI, KAMISβ Pemerintah India mulai Kamis (31/10/2019) secara resmi menerapkan undang-undang yang disetujui oleh parlemen pada awal Agustus yang menghapus status daerah semi-otonom Kashmir yang dikuasai India. Undang-undang memecah bekas Negara Bagian Jammu-Kashmir menjadi dua wilayah yang diperintah secara federal.