logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊJho Low Bayar Uang Damai Rp...
Iklan

Jho Low Bayar Uang Damai Rp 9,8 Triliun ke Pengadilan Federal AS

Oleh
kris mada
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fBH3CZmCCA-6zIO-5zebHxW3dLA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FMalaysia-Graft_67908143.jpg
AP PHOTO/SADIQ ASYRAF, FILE

Dalam foto bertanggal 14 April 2018 ini, terlihat para pengunjuk rasa membawa poster bergambar wajah Jho Low, yang diilustrasikan seperti perompak, dalam unjuk rasa di Kuala Lumpur, Malaysia. Low Taek Jho alias Jho Low, tersangka dalam kasus korupsi dana perusahaan investasi pemerintah Malaysia, 1MDB, Rabu (30/10/2019), membayar uang damai 700 juta dollar AS kepada aparat AS.

CALIFORNIA, KAMIS -- Buronan kasus 1MDB, Low Taek Jho alias Jho Low, setuju membayar uang damai 700 juta dollar AS kepada aparat Amerika Serikat. Sitaan dalam kasus itu akan menjadi jumlah terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.

Kementerian Kehakiman AS mendaftarkan usulan perdamaian itu ke pengadilan federal di California, AS, Rabu (30/10/2019) siang waktu setempat atau Kamis dini hari WIB. Dibutuhkan persetujuan hakim agar usulan itu mengikat secara hukum dan bisa dilaksanakan.

Editor:
samsulhadi
Bagikan