logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDKI : Anggaran Ganjil...
Iklan

DKI : Anggaran Ganjil Merupakan Komponen Sementara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa sejumlah anggaran ganjil dalam rancangan KUA-PPAS) DKI 2020 merupakan komponen sementara dalam sistem penganggaran elektronik.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DaYXIVAiTP7xUK42YGjldOKcw9k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F5ead7280-c924-4c7d-92ff-7d8ad2f9984d_jpg.jpg
KOMPAS/Hendra A Setyawan

Foto Ilustrasi. Siswa memanfaatkan perpustakaan keliling untuk mecari buku pelajaran selain yang diberikan di sekolah, di SDN Lebak Bulus 07 Pagi, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa sejumlah anggaran ganjil dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 merupakan komponen sementara dalam sistem penganggaran elektronik.

Beberapa mata anggaran ganjil seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82,8 miliar dan bolpoin senilai Rp 123,8 miliar disebut sebagai mata anggaran sementara yang nantinya akan diperbaiki dalam pembahasan.

Editor:
agnesrita
Bagikan