Tolak Relokasi, Warga Muara Angke Diminta Buat Konsep
JAKARTA, KOMPAS—Warga yang bakal terdampak pembangunan fasilitas Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat di Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, menolak rencana relokasi permukiman karena menilai konsep relokasi belum jelas. Karena itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara memberi waktu pada mereka membuat konsep penataan permukiman usulan warga.
Pada Rabu (30/10/2019) pagi, puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja bersiaga untuk pengosongan lahan penjemuran ikan di kawasan Muara Angke yang akan dijadikan tempat pendirian penampungan sementara (shelter) bagi warga yang permukimannya bakal dibongkar untuk pembangunan instalasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat atau Jakarta Sewerage System (JSS). Namun, pasukan kemudian ditarik karena warga protes.