logo Kompas.id
›
Utama›Penyimpangan Reekspor di Luar ...
Iklan

Penyimpangan Reekspor di Luar Kontrol Pemerintah

Dugaan penyimpangan dalam reekspor kontainer berisi plastik dan limbah berbahaya dari Indonesia ke Amerika Serikat berada di luar kontrol pemerintah.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9X-H0pWQLggkC_kgtDAMJUxbKvw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190717_ENGLISH-TEMATIS-SAMPAH-IMPOR_B_web_1563375133.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Tumpukan sampah di dalam peti kemas berisi sampah impor kertas bekas dari Australia yang diamankan Tim Penindakan Bea Cukai Tanjung Perak di Terminal Peti Kemas Surabaya, Surabaya, Selasa (9/7/2019). Dari delapan peti kemas berisi 210 ton yang diamankan tersebut diketahui terkontaminasi berbagai sampah rumah tangga sehingga direkomendasikan direekspor.

JAKARTA, KOMPAS – Dugaan penyimpangan dalam reekspor kontainer berisi plastik dan limbah berbahaya dari Indonesia ke Amerika Serikat berada di luar kontrol pemerintah. Meskipun demikian, kementerian maupun lembaga pemerintah yang terkait dengan kegiatan reekspor limbah itu segera berkoordinasi untuk menyelidikinya.

Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan, pihaknya sudah mengecek dokumen reekspor dua perusahaan daur ulang kertas di Jawa Timur yang mengimpor limbah tersebut dari Amerika Serikat (AS) dan Jerman.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan