Indonesia Mesti Pertahankan Posisi di Kancah Global
Indonesia harus mempertahankan posisinya di dunia penerbangan internasional. Hal ini penting untuk mempertahankan reputasi industri penerbangan Indonesia yang sempat terpengaruh kejadian kecelakaan tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Proses persidangan Boeing dan Federal Aviation Administration atas kecelakaan pesawat Boeing 737 MAX 8 PK-LQP milik maskapai Lion Air bernomor penerbangan JT-610 dan Ethiopian Airlines tengah berlangsung. Selama proses persidangan ini, Indonesia perlu mempertahankan posisi industri penerbangannya di tingkat internasional.
Presiden Direktur Aviatory Indonesia Ziva Narendra mengatakan, Indonesia sebagai negara anggota International Civil Aviation Organization (ICAO) sekaligus korban kecelakaan pesawat Boeing harus mempertahankan posisinya di dunia penerbangan internasional. Hal ini penting untuk mempertahankan reputasi industri penerbangan Indonesia yang sempat terpengaruh kecelakaan tersebut.